Tersinggung karena Tidak Ditakuti, Pengamen Bertato Tusuk Jukir Pakai Gunting

PALEMBANG, iNews.id - Anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Febri Andika (29) terkait kasus penganiayaan di Taman Skateboard samping Jembatan Ampera. Febri merupakan pelaku penusukan menggunakan gunting terhadap Mada (29) seorang juru parkir (jukir).
Febri yang memiliki banyak tato dan bekerja sebagai pengamen tersebut ditangkap saat sedang beristirahat di rumahnya. Tanpa ada perlawanan, Febri langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang bekerja sebagai Jukir di TKP. "Saat menemui korban, pelaku langsung marah-marah diduga karena ada permasalahan yang belum selesai. Korban dan pelaku pun terlibat cekcok, kemudian pelaku menusukan gunting ke badan korban hingga mengalami luka-luka, dan langsung kabur," ujar Kompol Tri, Jumat (28/1/2022).
Mendapati luka karena tusukan gunting tersebut, lanjut Kasat Reskrim, korban memilih pulang ke rumah untuk mengobati lukanya. Setelahnya korban mendatangi Polrestabes Palembang untuk melapor.
"Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang untuk diproses hukum lebih lanjut. Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara," kata Kompol Tri.
Sementara itu, pelaku Febri mengaku nekat menusuk korban karena kesal telah dilawan oleh korban. "Saya memang ada masalah yang belum selesai dengan korban. Jadi saya tanya baik-baik, tapi korban marah-marah hingga saya kesal dan menusuk korban dengan gunting," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi