Tersinggung dengan Status WhatsApp, Pekerja Pabrik Semen Bacok Kepala Teman Kerja
"Usai dipisahkan, tersangka akhirnya kembali pergi menuju mobil mengangkut abu batu bara untuk bekerja. Namun, korban yang tidak senang menghampiri tersangka dengan membawa sebuah batu," katanya.
Korban sempat melempar batu ke arah Sutrimo namun tidak kena, karena pelaku mengelak. Selanjutnya Sutrimo langsung membacok korban di bagian kepala. "Tersangka dan korban dipisahkan oleh pihak keamanan PT Semen Baturaja, lalu tersangka dibawa ke pos keamanan di areal pabrik, kemudian piket fungsi dan Piket Reskrim tiba dan tersangka dibawa ke Polres OKU," katanya.
Atas ulahnya tersebut, kini tersangka Sutrimo ditahan di Mapolres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sutrimo terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Editor: Berli Zulkanedi