Tersangka Suap Bansos Covid-19, Mensos Juliari Dinilai Pantas Dijatuhi Hukuman Mati

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial ( Mensos) Juliari P Batubara yang menyandang status tersangka terkait kasus suap bansos Covid-19, dinilai layak dihukum mati. Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa kekuasaan dan korupsi itu sulit dipisahkan.
"Dan bahkan tidak memperhitungkan situasi termasuk pandemi," ujar Fickar Hadjar, Minggu (6/12/2020).
Dia menuturkan sepanjang sistem keuangan negara didasarkan pada proyek-proyek maka libido korupsi pada birokrasi tidak akan pernah berhenti. "Karena itu proyek-proyek masa pandemi pun tetap menjadi sasaran korupsi," tandasnya.
Abdul Fickar melanjutkan korupsi akan terus meregenerasi pada bangunan-bangunan kekuasaan sepanjang sistem politik masih mahal. "Sementara penyelenggaraan keuangan negara didasarkan pada proyek-proyek, yang ironis justru terjadi di Kementerian sosial yang seharusnya seluruh aktivitasnya untuk kemaslahatan rakyat," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi