Tersangka Narkoba Tewas di Polres OKI, 12 Tahanan dan Sejumlah Polisi Diperiksa

OKI, iNews.id - Seorang tersangka narkoba yang baru beberapa hari ditahan di Mapolres OKI tewas dengan tubuh penuh luka lebam. Diduga tersangka tangkapan Polsek Tulung Selapan ini dikeroyok oleh napi lainnya yang menuduh korban informan atau cepu polisi sebelum ditangkap.
Korban yakni Benny, warga Desa Tuling Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Sumsel. Benny merupakan tahanan narkoba pelimpahan dari Polsek Tulung Selapan. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan karena luka memar dan lebam di sekujur tubuh.
Wakapolres OKI Kompol Handoko menuturkan, korban ditahan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada 4 Agustus. Saat itu, kondisi korban dalam keadaan sehat dan baik - baik saja.
Tetapi malam nahas itu, korban diduga dianiaya oleh rekannya sesama napi di dalam sel yang mengira korban merupakan informan atau cepu polisi. Korban dianiaya dengan sejumlah benda yang dijadikan senjata seperti peralatan mandi, sikat gigi yang dipatahkan, dan gantungan baju.
"Sebanyak 12 orang tahanan menjadi tersangka atas meninggalnya korban. Penyelidikan terus berjalan kemungkinan adanya tersangka lain. Para tersangka ini akan dikenakan pasal berbeda dari pasal mereka ditahan sebelumnya," kata Kompol Handoko, Selasa (10/8/2021).
Belasan tersangka ini memiliki peran berbeda mulai dari memendang, memukul dan ada juga yang bertugas melakukan penusukan. "Anggota yang jaga juga diperiksa Propam Polda Sumsel untuk mengetahui ada tidaknya unsur kelalaian," ujarnya.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara itu, salah satu tahanan yang menjadi tersangka penganiayaan, H mengatakan hanya ikut - ikutan menganiaya korban. Menurutnya, pengeroyokan tersebut karena menduga korban cepu atau informan polisi.
Editor: Berli Zulkanedi