Termasuk Indonesia, 141 Negara Menentang Invasi Rusia ke Ukraina
NEW YORK, iNews.id - Sebanyak 141 dari 193 negara anggota PBB mendukung resolusi yang menentang invasi Rusia ke Ukraina. Ratusan negara yang menentang invasi Rusia ke Ukraina tersebut termasuk Indonesia.
Resolusi tersebut menuntut agar Rusia segera menarik pasukan militernya dari Ukraina. Resolusi diadopsi atau disahkan pada hari Rabu waktu New York dalam sesi darurat yang langka di Majelis Umum PBB.
Kemudian lima negara mendukung atau membela Moskow dan 35 negara memilih abstain.
China, India, dan Afrika Selatan termasuk di antara 35 negara yang abstain. Sedangkan lima negara pendukung Moskow adalah Eritrea, Korea Utara, Suriah, Belarusia, dan tentu saja Rusia.
Resolusi itu menyesalkan agresi Rusia terhadap Ukraina dan mengutuk keputusan Presiden Vladimir Putin untuk menempatkan pasukan nuklirnya dalam siaga tempur.
Resolusi Majelis Umum PBB ini tidak mengikat, namun membawa bobot politik di mana voting tersebut mewakili kemenangan simbolis untuk Ukraina dan meningkatkan isolasi internasional terhadap Moskow.
Editor: Berli Zulkanedi