OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial SS ditangkap polisi. Ia ditangkap karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang mahasiswi bernama Putri Novaria Fadhila.
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna coklat dengan nomor polisi BG 3537 KAU milik korban.
Bukan itu saja, pelaku juga membawa kabur tas korban yang berisi handphone (HP), uang tunai Rp250.000 dan surat-surat berharga.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Poros, Desa Srimulya menuju Desa Deling, Kecamatan Pangkalan Lampam, Sabtu (22/11/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Pangkalan Lampam Iptu Avif P mengatakan, pelaku ditangkap berbekal dari hasil cek post email HP milik korban.
"Kami menggelar razia di area Polsek Pampangan untuk mencegat perjalanan HP korban. Kemudian di dalam tas pelaku petugas menemukan hp korban sesuai ciri-cirinya," katanya.
Setelah ditangkap, pelaku berikut barang bukti pun langsung digelandang polisi ke Mapolsek Pangkalan Lampam untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Candra Setia Budi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News