Terlalu! Siswi SD Korban Pemerkosaan Guru di Muba Bertambah

PALEMBANG, iNews.id - Siswi SD korban pemerkosaan guru di Sekayu Musi Banyuasin, Sumsel bertambah. Korban kedua juga berusia 11 tahun teman sekelas korban pertama.
Pelaku pemerkosa yakni DS (34) guru tidak tetap yang juga seorang konten kreator lokal. DS sudah ditangkap dan ditahan.
Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto mengungkapkan terdapat korban baru yang juga mengalami pemerkosaan oleh pelaku DS. Korban tersebut merupakan salah satu siswi di Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Sekayu.
"Sudah ada laporan korban baru, teman satu angkatan korban pertama JP (11). Saat ini masih dalam proses, masih kita dalami terus," ujarnya didampingi Kanit PPA Iptu Susilo, Sabtu (21/1/2023).
Saat ini korban kedua yang telah melapor telah menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu. "Tinggal menunggu hasilnya keluar," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba, Iskandar Syahrianto membenarkan korban pemerkosaan pelaku DS tidak hanya satu orang.
Iskandar mengatakan, pihaknya telah mendatangi tempat kedua korban bersekolah guna mengetahui psikologis sang anak. "Kita sudah minta kepada sekolah untuk memberikan perhatian dan perlakuan khusus kepada kedua korban agar psikologisnya tidak terganggu," katanya.
Sebelumnya, pelaku DS ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Muba pada Rabu (12/1/2022) malam di kediamannya di kawasan Perumahan Perumnas Sekayu.
DS yang juga konten kreator lokal ternama ini ditangkap lantaran telah memperkosa siswinya berinisial JP. Dalam pemeriksaan, DS diketahui telah menyetubuhi korban sebanyak tujuh kali di rumah dan ruangan UKS sekolah.
Editor: Berli Zulkanedi