get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Hari Operasi Patuh Lodaya 2025, Polda Jabar Tindak 2.627 Pelanggar Lalu Lintas

Terjaring Operasi Patuh Musi di Palembang, Pengendara Ngamuk Tolak Ditilang

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:34:00 WIB
Terjaring Operasi Patuh Musi di Palembang, Pengendara Ngamuk Tolak Ditilang
Polisi menilang pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Patuh Musim 2025 di Kota Palembang, Kamis (7/7/2025). (Foto: iNews)

PALEMBANG, iNews.id – Petugas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang menggelar Operasi Patuh Musi di sejumlah titik strategis Kota Palembang, Kamis (17/7/2025). Razia yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu Dua itu diwarnai insiden. Seorang remaja yang terjaring operasi karena melanggar aturan lalu lintas mengamuk dan menolak ditilang.

Wakasat Lantas Polrestabes Palembang, AKP Sukiman, mengatakan bahwa razia ini berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. 

“Kami menargetkan penegakan disiplin berlalu lintas untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah kejahatan jalanan, seperti pencurian kendaraan. Banyak pengendara yang kedapatan melanggar, terutama karena tidak membawa surat-surat atau tidak mematuhi aturan keselamatan,” ujar Sukiman.

Dia menuturkan, salah satu momen mencolok dalam razia ini adalah aksi seorang pengendara remaja yang dengan keras menolak ditilang. Dalam video yang direkam warga, remaja tersebut terlihat berdebat sengit dengan petugas karena motornya disita akibat tidak memenuhi syarat administrasi. Meski sempat memanas, situasi dapat diredam oleh petugas yang tetap bertindak profesional.

Razia Patuh Musi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polrestabes Palembang untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut