Terekam CCTV Jambret HP Bocah, Mahasiswa dan Pelajar Diringkus Polisi
OKU TIMUR, iNews.id - Satreskrim Polres OKU Timur, Sumsel menangkap dua dari empat pelaku jambret yang viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap yakni berinisial HZL (18) dan BGS (14).
Keduanya pelaku berstatus mahasiswa dan pelajar tersebut ditangkap di kediamannya masing-masing. "HZL diringkus di kediamannya di Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, sementara BGS dijemput petugas di rumahnya di Kecamatan Buay Madang," ujarnya, Selasa (11/4/2023).
Penangkapan dua remaja ini dilakukan setelah Tim Opsnal Shadow Walet Polres OKU Timur mendapat informasi tentang keberadaan para pelaku. "Setelah aksinya viral di media sosial dua remaja ini pun akhirnya diamankan," katanya.
Pelaku yang berjumlah empat orang dan masih remaja ini melakukan perampasan HP milik salah satu bocah yang tengah berada di jalan areal persawahan yang ada di Desa Yosowinangun, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur.
"Aksi keempat pelaku terekam CCTV di lokasi kejadian. Para pelaku muncul dari arah berlawanan dengan para bocah yang menjadi korban mereka," kata Kasat.
Terlihat dalam video, para pelaku yang mengendarai dua sepeda motor Yamaha Nmax warna merah dan Honda Beat merah hitam langsung turun dan merampas handphone milik korban. "Sempat terjadi perlawanan, korban juga sempat diangkat oleh pelaku sebelum HP-nya berhasil dirampas," katanya.
Kini kedua pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam ikut diamankan di Mapolres OKU Timur. "Untuk dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran petugas," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi