Terduga Teroris di Palembang Pria 35 Tahun, Punya Usaha Jual Pulsa
Selasa, 01 Desember 2020 - 08:45:00 WIB

PALEMBANG, iNews.id – Seorang pria berusia sekitar 35 tahun berinisial H diamankan Densus 88 dibackup Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (30/11/2020) malam. H ditangkap di sebuah rumah di perumahan Takang Kelapa Palembang.
H disebutkan ditangkap saat sedang berada di counter handphone dan isi ulang pulsa yang berada di bagian depan rumah yang ditempatinya.
Saat penggerebekan Senin (30/11/2020) sore hingga malam, sontak mengundang perhatian warga. Belum diketahui H terkait jaringan teroris mana. Ada sumber yang menyebutkan terkair jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang melakukan pembunuhan satu keluarga di Sigi.
Editor: Berli Zulkanedi