get app
inews
Aa Text
Read Next : Preman Rampas HP Pengemudi Mobil di Muara Enim Ditangkap Polisi

Terbukti Terima Suap 200.000 Dolar AS, Eks Bupati Muara Enim Divonis 8 Tahun Penjara

Kamis, 17 Juni 2021 - 19:07:00 WIB
Terbukti Terima Suap 200.000 Dolar AS, Eks Bupati Muara Enim Divonis 8 Tahun Penjara
Terdakwa mantan bupati Muara Enim periode 2009-2018 Muzakir Sai Sohar (kanan) berbincang dengan kerabatnya, sebelum sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (21/4/2021). (Foto: Antara)

Pada putusannya majelis hakim juga memberikan poin pemberat, yakni terdakwa menyalahgunakan jabatannya, memberikan keterangan berbelit dan telah menikmati hasil suap tersebut.

Atas vonis tersebut baik terdakwa dan JPU Kejati Sumsel memilih pikir-pikir.

Muzakir Sai Sohar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Dirut PT Perkebunan Mitra Ogan Anjapri, mantan Kabag Akuntansi PT Perkebunan Mitra Ogan Yan Satyananda, dan konsultan Abunawar Basyeban (almarhum).

PT Perkebunan Mitra Ogan menyuap Muzakir Sai Sohar agar menerbitkan surat rekomendasi selaku Bupati Muara Enim kepada Menteri Kehutanan RI sebagai kelengkapan persyaratan pengurusan perubahan fungsi kawasan hutan produksi konversi (HPK) menjadi hutan produksi tetap (HP) atau hutan produksi terbatas (HPT) di Kabupaten Muara Enim.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut