Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Meledak, Polisi Tangkap Seorang Tersangka
MUBA, iNews.id - Ledakan disertai kebakaran di tempat penyulingan minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumsel kembali terjadi. Terbaru terjadi di Desa Suka Jaya, Bayung Lencir, Musi Banyuasin yang meledak dan terbakar hebat.
Puluhan drum berisi minyak mentah dari tambang ilegal hangus habis dilahap api. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun semua benda yang ada di lokasi hangus dan rusak.
Satu orang ditangkap Satreskrim Muba bersama Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir. Dari keterangan tersangka bernama Ari Wahyudi, api berasal dari percikan api dari pompa saat memindahkan minyak dari bak penampungan ke tangki.
"Satu tersangka diamankan ke Polres Musi Banyuasin beserta barang bukti yakni jeriken berisi minyak menta, genset, selang dan sejumlah peralatan lain," ujar Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Andiran, Jumat (3/2/2023).
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Migas, UU Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar. "Ada tersangka lain berinisial D masih dalam pengejaran," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi