Tempat Hiburan Malam di Hotel Bintang 4 Kota Makassar Disegel Satgas Covid-19
Selasa, 08 Juni 2021 - 06:49:00 WIB
Adapun penyegelan usaha pelanggar prokes tersebut diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Belum ada kepastian batas waktu (pembukaan)," ucap Irwan.
Editor: Nani Suherni