Tembak Polisi dan Pelurunya Mengenai Balita, Bandar Narkoba Ditembak Mati

MUBA, iNews.id - Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) menembak mati bandar narkoba yang menjadi target operasi (TO). Tersangka Andi (35) ditembak karena menembak petugas dan salah satu pelurunya mengenai seorang anak kecil berusia lima tahun.
Penangkapan ini terjadi Sabtu sore (7/11/2020) sekitar pukul 15.30WIB. Selain mendapatkan perlawanan dari sang bandar, polisi juga diserang sejumlah orang dengan senjata tajam seperti celurit. Bahkan satu celurit masih menancap di mobil yang dipakai polisi.
Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, tersangka merupakan bandar narkotika yang sering bertransaksi di Desa Tanjung Agung Utara. Tersangka juga disebut merupakan target operasi pihaknya, karena selalu lolos saat akan dilakukan penggerebekan.
"Saat dilakukan penggerebekan kemarin sore pelaku bersembunyi di kamar yang terkunci dari dalam. Namun tidak lama kemudian, pelaku keluar kamar," ujarnya, saat reles ungkap kasus di Polres Muba, Minggu (8/11/2020).
Saat tersangka keluar kamar, sambung Erlin, bukannya menyerahkan diri namun membawa senjata api rakitan di tangan kanan dan senjata tajam jenis golok di tangan kiri dan melepaskan tembakan kearah petugas sebanyak empat kali. Salah satu peluru tersangka menyasar ke warga sekitar.
"Tembakan pelaku tidak mengenai petugas, namun ada pelurunya yang mengenai anak-anak yakni bocah usia lima tahun. Karena tindakan pelaku membahayakan, anggota langsung memberikan tindakan tegas dan terukur," kata mantan Kapolres OKU Timur.
Selain menangkap bandar, polisi mengamankan barang bukti berupa 614,69 gram narkotika jenis sabu, dengan rincian 6 paket besar dengan berat 600 gram, 1 paket sedang dengan berat 5,61 gram dan 34 paket kecil dengan berat 9,08 gram.
"Kita juga mengamankan satu pucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisi dan empat selongsong peluru. Satu bilah senjata tajam, 9 butir amunisi kaliber 38 MM, 8 butir peluru kaliber 9 MM dan 2 butir amunisi laras panjang," kata Kapolres.
Selain dari barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan berbagai macam azimat yang digunakan pelaku yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi yang dilakukan oleh tersangka.
"Saat ini jenazah tersangka sudah kita serahkan dan diambil pihak keluarga dari RSUD Sekayu untuk segera dimakamkan," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi