get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangis Pecah Pemakaman Siswa SMP di Grobogan, Tewas Diduga Di-bully Teman Sekolah

Tega, Suami di Lubuklinggau Aniaya Istri karena Tak Bisa Utang Rokok

Jumat, 17 Juli 2020 - 11:33:00 WIB
Tega, Suami di Lubuklinggau Aniaya Istri karena Tak Bisa Utang Rokok
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) (Okezone)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang pria asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Erwin Tri Cahyo (29) terpaksa berurusan dengan polisi. Dia ditangkap karena telah menganiaya istrinya hingga terluka.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa mengatakan, pelaku Erwin dilaporkan oleh korban yang juga istrinya, Ima Wati Fauzia (23) warga Jalan Durian Rt 07, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Mustofa menambahkan, aksi penganiayaan ini diduga karena sang istri tidak mendapat utangan rokok dari warung untuk suaminya.

"Pelaku ditangkap saat sedang main biliar di dekat rumahnya," kata Mustofa, Jumat (17/7/2020).

Mustofa menambahkan, dari hasil pemeriksaan, diketahui insiden penganiayaan itu terjadi beberapa hari yang lalu. Saat itu, pelaku menyuruh korban berutang rokok ke warung yang ada di dekat rumah.

"Namun, pemilik warung tidak memberikan utangan," kata dia.

Mustofa melanjutkan, begitu tiba di rumah, pelaku langsung menanyakan rokoknya. Tapi ternyata korban pulang tanpa membawa rokok utangan. Pelaku langsung memukul korban di bagian kepala.

"Karena takut, korban pun langsung mengindar dan lari keluar rumah," katanya.

Tak berhenti di situ saja, pelaku mengejar korban dan menarik rambut korban hingga terjatuh. Bahkan, saat korban terjatuh, pelaku menyeret korban ke jalan yang beraspal. Akibatnya, korban mengalami luka di tangan dan kaki.

"Korban yang awalnya berusaha diam, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi," kata dia.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (1) Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut