Tangkap 3 Pengedar Narkoba, BNNK OKI Sita Belasan Paket Sabu dan Ganja
OKI, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga pria diduga bandar sekaligus pengedar sabu dan ganja. Belasan paket sabu ukuran sedang dan kecil serta ganja disita.
Ketiganya yakni Ferus Apriansyah asal Bukit Sangkal, Kalidoni Palembang, Andi Irawan warga Desa Pedamaran IV dan Eko Alfiansi warga Desa Talang Pangeran, Teluk Gelam, OKI. Ketiganya ditangkap di Desa Pedamaran IV.
Kepala BNNK OKI AKBP Gendu Marzanto mengatakan, penangkapan berawal informasi masyarakat yang resah kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. "Dari penangkapan ini barang bukti di antaranya satu sabu paket sedang berat 5,67 gram, 15 paket kecil berat 5,41 dan ganja dengan berat 5 gram," ujarnya, Selasa (8/3/2022).
Selain barang bukti narkoa, juga diamankan senjata tajam, alap isap atau bong, timbangan digital dan uang tunai Rp1 juta. "Ketiganya ini beraksi di wilayah Kecamatan Pedamaran dan sudah lama menjadi incaran," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi