Tak Kuat Menahan Nafsu Bejat, Remaja 15 Tahun Nekat Coba Perkosa Emak-Emak

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang remaja berusia 15 tahun ditangkap polisi dalam kasus penganiayaan dan percobaan pemerkosaan. Diduga tak kuat menahan nafsu bejatnya, pelaku berinisial AN mencoba memperkosa seorang ibu rumah tangga MS (29).
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, terungkapnya kasus penganiayaan dan percobaan pemerkosaan ini setelah korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga melapor ke SPKT Polres Lubuklinggau. Laporan korban kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Macan Satreskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kronologis kejadian berawal pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 00.00 WIB korban yang tidur bersama anaknya berusia 2 tahun, terbangun hendak mengambil HP. Namun dalam keadaan setengah sadar korban melihat ada seseorang laki-laki yang tidak dikenal berdiri di ujung kaki korban tanpa menggunakan pakaian apa pun alias telanjang.
“Korban berucap Astagfirullah, namun secara tiba-tiba tersangka langsung menindih dan membekap mulut korban agar tidak berteriak,” ujar Kasat, Senin (10/4/2023).
Kemudian korban melakukan perlawanan langsung memberontak dan menarik rambut tersangka sambil berteriak meminta tolong kepada warga yang ada di sekitar. Tapi tersangka semakin menjadi-jadi dan mencekik leher korban. Namun korban tidak tinggal diam dengan terus berteriak minta tolong.
Lalu korban kembali dibentak tersangka “Diam Jangan Berteriak” sambil memukul dan meninju bibir dan mengigit lengan korban sebanyak dua kali. Korban terus berontak dan bertersiak yang membuat pelaku akhirnya terpaksa mengurungkan niat jahatnya.
Korban kemudian melaporkan ke polisi dan tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Macan dan Unit PPA Satreskrim Polres. Selanjutnya diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut.
Editor: Berli Zulkanedi