Sunat Anggaran Sampah, 2 Pejabat OKU Selatan Ditahan Jaksa

OKU SELATAN, iNews.id - Kejari OKU Selatan menahan dua pejabat Pemkab OKU Selatan terkait kasus pemotongan anggaran BBM angkutan sampah 2019-2021. Kedua pejabat, Usman Safari, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Haris Bendahara DLH.
Kasi Pidsus Kejari OKU Selatan Julia Rachman mengatakan, tim jaksa penyidik secara resmi melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
"Keduanya tersangka dugaan penyimpangan atas pengelolaan anggaran pada bidang persampahan di Dinas Lingkungan Hidup tahun anggaran 2019-2021," ujarnya, Kamis (9/3/2023).
Kasi Intel Kejari OKU Selatan, Aci Jaya Saputra menambahkan, pihaknya masih melakukan pengkajian jumlah kerugian negara dari kasus yang menjerat kedua tersangka.
"Untuk tersangka lain selain keduanya, kita lihat perkembangan ke depannya saat persidangan nantinya," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi