Sumsel Garap Pajak Bahan Bakar Kendaraan Perairan dan Laut
PALEMBANG, iNews.id - Pemprov Sumsel menggali potensi pajak bahan bakar kendaraan (PBBKB) di perairan dan laut. Satgas pengawasan yang baru dibentuk bergerak cepat memberikan sosialisasi dan mendirikan posko di sejumlah pelabuhan dan dermaga.
Ketua Satgas Pengawas PBBKB yang juga Sekda Sumsel Nasrun Umar mengatakan, satgas melakukan upaya cepat, salah satunya dengan memberikan sosialisasi di Pelabuhan Boom Baru dan Dermaga Dishub Kota Palembang yang dijadwalkan akan berlangsung 29 Maret 2021 mendatang.
"Sementara di perairan Kabupaten Banyuasin baru akan dilakukan 5 April 2021 dengan titik lokasi di Dermaga Dishub Gasing dan Dermaga Dishub Sungsang," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi