Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan di Pelalawan Riau, dari Leher hingga Kemaluan
Rabu, 17 April 2024 - 11:01:00 WIB
"Motifnya masalah rumah tangga, pelaku sakit hati korban kerap menghina ibunya dengan kata-kata kasar. Mereka sudah 9 tahun menikah dan memiliki 4 orang anak," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
Editor: Donald Karouw