get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK: Stepanus Robin Bertemu Wali Kota Tanjungbalai di Rumah Dinas Azis Syamsuddin

Stepanus Robin Penyidik KPK Tersangka Penerima Suap, Ini Penampakannya

Jumat, 23 April 2021 - 09:12:00 WIB
Stepanus Robin Penyidik KPK Tersangka Penerima Suap, Ini Penampakannya
Stepanus Robin Pattuju saat menuju ruang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021) malam. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.idStepanus Robin Pattuju (SRP), penyidik KPK ditetapkan menjadi tersangka menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, SRP dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tadi malam. 

KPK menetapkan Stepanus dan pengacara bernama Maskur Husain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Selain dua orang itu, Syahrial juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, SRP bergabung ke lembaga antirasuah sejak dua tahun lalu dengan nilai hasil tes menunjukkan di atas rata-rata. “Saudara SRP masuk KPK tanggal 1 April 2019,” kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4) malam.

“Hasil tesnya menunjukkan sebagai berikut. Potensi di atas rata-rata di atas 100 persen, yaitu di angka 111,41 persen. Hasil tes kompetensi di atas 91,89 persen. Artinya, secara persyaratan mekanisme rekrutmen tidak masalah,” ujar Firli.

Kendati demikian, Firli pun menyatakan, seseorang dapat berbuat korupsi karena berkurangnya integritas.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut