Sosok Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Kasus Narkoba Bersama Perempuan
LUBUKLINGGAU, iNews.id - Oknum anggota DPRD Musi Rawas (Mura) ditangkap polisi diduga terkait kasus narkoba, Senin (7/11/2022). Diduga wakil rakyat berinisia F ditangkap saat bersama teman perempuannya hendak pesta narkoba.
Penangkapan dilakukan di salah satu kosan di Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. Saat ini oknum anggota dewan tersebut sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau, guna proses lebih lanjut.
Ketua DPRD Musi Rawas (Mura) Azandri saat dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi dan saat ini masih di Palembang dalam rangka kunjungan ke DPRD Provinsi Sumsel.
Azandri mengaku terkejut, karena sebagai anggota DPRD membawa citra institusi, terutama citra partai. Menurutnya, anggota dewan dipilih masyarakat untuk menjalankan tugas, salah satunya say no to drugs. "Kita mengajak masyarakat tidak melakukan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Azandri berharap, oknum tersebut dapat mempertanggungjawabkan, jika memang informasi itu benar terjadi. Kemudian setelah ada putusan inkrah kembali ke kewenangan fraksi-nya. Apa yang menjadi keputusan partai.
Menurut Azandri, di dalam internal DPRD sendiri ada aturan, begitu juga di internal partai. "Selaku pimpinan kami juga mengimbau seluruh anggota menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, karena dewan adalah wakil dari rakyat," katanya.
Selanjutnya, jika nantinya terbukti dan menjalani hukum, pihaknya akan berkoordinasi dengan fraksi apakah dinonaktifkan atau tidak. Lagi pula Ketua Golkar juga berada di bangku pimpinan, Wakil Ketua I.
Selama bertugas di DPRD, oknum tersebut berjalan baik dan selalu hadir sesuai dengan bidagnya di Komisi I. "Tidak ada masalah dalam pekerjaan," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi membenarkan petugas Sat Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap oknum anggota dewan terkait penyalahgunaan narkoba. "Iya benar, ditangkap sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah kontrakan," kata Kapolres.
Saat ini oknum dewan tersebut sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau dan masih dinterogasi. "Ditangkap dikontrakan bersama empat orang, inisial anggota dewan F," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi