Soal KLB Partai Demokrat, Ini Kata Mahfud MD
JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Humum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya berbicara tentang Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Silongit, Sumatera Utara (Sumut). Mantan Ketua MK ini mengatakan, pemerintah tak bisa melarang seperti yang juga dilakukan dua pemerintahan sebelumnya.
Menurut Mahfud, hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (6/3/2021). "Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang," kata Mahfud.
Lebih jauh dia memaparkan, sikap pemerintah seperti ini sama seperti yang dilakukan oleh Matori Abdul Djalil ketika berupaya mengambil PKB dari tangan Gus Dur. Kejadian antara Matori dan Gus Dur terjadi di Tahun 2003 silam yang pada akhirnya Matori kalah di pengadilan.
Editor: Berli Zulkanedi