get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Musi Rawas Kaget Temukan Bayi Perempuan Tanpa Pakaian di Bawah Pohon

Siswi SMP Ibu dan Pembuang Bayi di Bawah Pohon Terancam Penjara 5,5 Tahun

Rabu, 10 November 2021 - 20:05:00 WIB
Siswi SMP Ibu dan Pembuang Bayi di Bawah Pohon Terancam Penjara 5,5 Tahun
Orang tua dan pelaku pembuang bayi di bawah pohon di Musi Rawas. (Foto: Dede F)

MURA, INews.id - ST (14), siswi SMP di Musi Rawas (Mura) pembuang bayi yang baru dilahirkannya di bawah pohon belakang rumah warga terancam dipidana lima tahun penjara. Sementara pasangannya, YA (16) terancam pasal persetubuhan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, pelaku pembuang bayi dapat dijerat dengan pasal 305 KUHP. "Pelaku dapat dikenakan Pasal 305 KUHP dan 308 KUHP, dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun," ujarnya, Rabu (10/11/2021).

Dedi menjelaskan, dalam kasus bayi yang dibuang tersebut untuk pelakunya adalah ibu kandungnya yang baru melahirkan, yakni ST.

"Pasangan laki-lakinya berinisial YA (16) yang mengaku tidak mengetahui pembuangan bayi yang baru dilahirkan itu juga bisa dikenakan hukuman karena perkara persetubuhan anak di bawah umur," kata Dedi.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut