get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Palembang Curi Kotak Amal Masjid, Aksinya Terekam CCTV 

Siswi SMA di Palembang Diperkosa 7 Teman, Pelaku Berusia 12 hingga 17 Tahun 

Jumat, 27 Januari 2023 - 17:17:00 WIB
Siswi SMA di Palembang Diperkosa 7 Teman, Pelaku Berusia 12 hingga 17 Tahun 
Seorang siswi SMA di Palembang diperkosa tujuh pria. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang siswi SMA diperkosa tujuh pria di sebuah rumah kosong di Jalan Rawasari, Lorong Purnama, Bukit Sangkal, Kalidoni, Palembang. Ketujuh pelaku berusia 12 hingga 17 tahun.

Peristiwa memilukan ini dialami korban berinisial AN (15) pada Rabu (4/1/2023) lalu. Korban diketahui siwi salah satu SMA di Palembang.

Menurut penuturan ayah korban WIY (50), awalnya sang anak tidak pulang ke rumah seharian pada tanggal 4 Januari 2023, sehingga WIY memutuskan untuk melapor kehilangan di Polsek Sako. 

"Selang beberapa jam membuat laporan, anak saya dan temannya ketemu dan kami kembali lagi ke Polsek, untuk memberitahukan kalau anak kami sudah ketemu," ujarnya, Jumat (27/1/2023). 

Dijelaskan WIY, anaknya mengaku tidak pulang karena handphone dia dan temannya dipegang salah satu pelaku. Merasa curiga, WIY melakukan pendekatan terhadap anaknya untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. "Saat saya lakukan pendekatan, anak saya mengaku sudah diperkosa tujuh pelaku," katanya.

Mengetahui hal itu, WIY melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Palembang agar pelaku cepat ditangkap. 

Sebelum diperkisa, korban janji bertemu dengan salah satu pelaku di Simpang Bombat. Setelah bertemu, pelaku membawa korban ke TKP. "Saya berontak dan tak bisa melawan karena mereka jumlahnya banyak," ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengatakan enam dari tujuh terduga pelaku telah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan. Keenam pelaku yakni inisial RK, DK, RM, JJ, FR, RZ, yang berusia antara 12 tahun hingga 17 tahun. 

"Anggota kita langsung bergerak dan menjemput beberapa pelaku di rumahnya masing-masing. Dari hasil pengembangan akhirnya keenam pelaku kami tangkap semua," kata Haris, Jumat (27/1/2023). 

Dikarenakan pelaku terbilang anak dibawah umur, maka para pelaku dititipkan di Rutan anak dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS). 

"Dari tujuh pelaku, di antaranya ada yang berusia 12 tahun. Dari itu, tempat penahanannya dipisahkan, ada yang kami titipkan di Rutan Anak dan ada juga di LPKS. Kini kami masih terus lengkapi berkasnya," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut