get app
inews
Aa Text
Read Next : Sajikan Kuliner Khas Pempek hingga Kopi Sumsel, Sandiaga Uno Apresiasi Ajang Discover South Sumatra 

Simpan Ekstasi di Mobil, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi  

Kamis, 25 Mei 2023 - 09:14:00 WIB
 Simpan Ekstasi di Mobil, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi  
Pria paruh baya di Musi Rawas ditangkap polisi karena membawa puluhan butir pil ekstasi. (Foto: Era N)

“Barang bukti kita temukan tersimpan di plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip kecil, yang berisikan 20 butir pil warna biru berlogo minions,” kata Kasat.

Selanjutnya tersangka akandijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun. "Sejauh ini masih terus kita dalamin keterlibatan tersangka dan asal barang bukti ini,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut