Simpan Ekstasi di Mobil, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
Kamis, 25 Mei 2023 - 09:14:00 WIB
“Barang bukti kita temukan tersimpan di plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip kecil, yang berisikan 20 butir pil warna biru berlogo minions,” kata Kasat.
Selanjutnya tersangka akandijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun. "Sejauh ini masih terus kita dalamin keterlibatan tersangka dan asal barang bukti ini,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi