get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan Sumsel Belum Lakukan Vaksinasi Booster Kedua

Simpan 7 Paket Ganja, Pekerja Bengkel di Pagaralam Dibekuk Polisi 

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:23:00 WIB
Simpan 7 Paket Ganja, Pekerja Bengkel di Pagaralam Dibekuk Polisi 
Barang bukti ganja milik seorang pekerja bengkel di Pagaralam. (Foto: Yuddy F)

PAGARALAM, iNews.id - Satres Narkoba Polres Pagaralam menangkap Rico Rafael, seorang pekerja bengkel dalam kasus narkoba jenis ganja. Polisi menemukan 7 paket ganja di saku dan di rumah tersangka.

Kasat Narkoba Polres Pagaralam AKP Sutioso mengatakan, penangkapan tersangka berkat peran aktif masyarakat. "Barang bukti yang ditemukan tujuh paket ganja dengan berat bruto 46 gram dan satu ranting diduga batang ganja," ujarnya, Rabu (25/1/2023).

Penangkapan ini berawal pada Minggu (22/1/2023), sekitar pukul 21.00 WIB anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah data dianggap cukup dan valid, petugas melakukan penangkapan.

Pelaku disergap petugas saat berada di Perandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam. "Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket diduga narkotika jenis ganja. Kemudian dilakukan pengembangan di rumahnya dan ditemukan lima paket diduga narkotika jenis ganja dalam lemari kamarnya," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut