get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Proses 5 Kasus BBM, Sebagian Besar Tangki Mobil Modifikasi

Sidang Perdana, Pelaku Pembunuhan 5 Orang di OKU Dikawal Ketat Polisi dan Jaksa

Selasa, 05 April 2022 - 15:20:00 WIB
Sidang Perdana, Pelaku Pembunuhan 5 Orang di OKU Dikawal Ketat Polisi dan Jaksa
Sidang perdana kasus pembunuhan 5 orang di OKU, Selasa (5/4/2022). (Foto: Widori)

OKU, iNews.id - Kasus pembunuhan yang menewaskan lima orang di Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, Sumsel memasuki babak baru. Pelaku bernama Otori Efendi alias Eef yang sempat dikira gila akhirnya mulai disidang di Pengadilan Negeri Baturaja, Selasa (5/4/2022). 

Demi alasan keamanan terdakwa Otori Efendi alias Eef secara online dihadirkan secara online dari tahanan Mapolres OKU. Selain itu, terdakwa juga dikawal ketat aparat kepolisian. 

Pada sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Henderi Agustian yang juga Ketua Pengadilan Negeri Baturaja ini, JPU membacakaan dakwaan dan menghadirkan sejumlah saksi yakni warga setempat dan saksi ahli dr latifa Sp.Kj dari RS Jiwa Ernaldi Bahar Palembang.

"Hari ini kita menggelar sidang perdana kasus pembunuhan yang dilakukan oleh OE alias Eef yang terjadi bulan November tahun lalu. Sidang ini kami membacakan dakwaan kemudian mendengarkan keterangan saksi," ujar JPU Armein Ramdani usai sidang.

Sementara terdakwa Otori Efendi yang dihadirkan secara virtual dari Mapolres OKU terlihat dijaga ketat pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri OKU. Terdakwa tetap ditahan di Sel Mapolres OKU walaupun berkasnya sudah diserahkan ke Kejari dan disidangkan, karena untuk alasan keamanan. 

Diketahui pada November tahun lalu, warga OKU gempar. Terdakwa secara membabi buta melakukan pembunuhan terhadap lima warga. Dua korban merupakan pasangan suami dan istri. Belum diketahui secara pasti pemicu korban melakukan pembunuhan sadis tersebut, sehingga sempat diduga mengalami gangguan jiwa. 

Namun berdasarkan pemeriksaan di RS Jiwa Ernaldi Bahar Palembang, pelaku dinyatakan tidak gila sehingga proses hukum terus berlanjut. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut