get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap, Pencairan Ratusan Miliar Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Tanpa Proposal

Sidang Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, 11 Orang Dijadwalkan Beri Kesaksian

Senin, 14 Maret 2022 - 11:15:00 WIB
Sidang Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, 11 Orang Dijadwalkan Beri Kesaksian
Kasi Penuntutan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, M Naimullah. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Sidang dugaan kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Senin (14/3/2022). Dalam agendanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) akan menghadirkan 11 orang saksi.  

Kasi Penuntutan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, M Naimullah mengatakan, ke-11 saksi tersebut dihadirkan dalam sidang empat terdakwa dugaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya, salah satunya mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Akhmad Najib.

"Hari ini kita agendakan sekitar 11 saksi dihadirkan dalam persidangan empat terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang," ujar Naimullah didampingi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan, Senin (14/3/2022).

Menurutnya, meski diagendakan menghadirkan 11 saksi, namun pihaknya belum dapat memastikan bahwa seluruh saksi akan dapat hadir dalam persidangan tersebut. "Kita lihat dalam persidangannya nanti, sebentar lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, jika aliran fee dalam dugaan kasus tersebut telah disebut JPU pada pembacaan dakwaan, dan nantinya aliran fee itu akan diungkap di persidangan.

"Sedangkan untuk Akhmad Najib dan lainnya walau mereka tidak menerima fee dalam perkara tersebut namun terdakwa diduga telah menyalahgunakan wewenang hingga memperkaya orang lain atau korporasi," katanya.

Empat terdakwa yang akan menjalani persidangan yakni mantan Asisten Kesra Sumsel yang juga Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya Akhmad Najib, mantan Kepala BPKAD Sumsel Laonma PL Tobing, Tim Leader Pengawas PT Indah Karya Loka Sangganegara dan Kabid Anggaran BPKAD yang juga Sekretaris TAPD Sumsel Agustinus Antoni.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut