get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari PALI Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Normalisasi Sungai

Siap-Siap, Kejari PALI Akan Tuntaskan Korupsi Anggaran Setwan dan Pasar Air Itam

Selasa, 02 Maret 2021 - 18:07:00 WIB
Siap-Siap, Kejari PALI Akan Tuntaskan Korupsi Anggaran Setwan dan  Pasar Air Itam
Ilustrasi prilaku korupsi. (Foto: Ist)

PALI, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI memastikan akan menuntaskan kasus menonjol yakni dugaan korupsi anggaran Setwan, dan kasus robohnya atap Pasar Air Itam dan proyek normalisasi sungai. Ketiga kasus ini masuk dalam program prioritas 100 hari kerja Kepala Kejari PALI, Agung Arifianto.

"Dalam kasus Setwan PALI 2017, ada satu tersangka sudah kita tahan dan satu lagi masih DPO. Kasus ini akan kita tuntaskan, termasuk kasus di Sekwan tahun 2020 akan kita tuntaskan juga," ujarnya, Selasa (2/3/2021). 

Target 100 hari kerja lainnya sebagai Kepala Kejari PALI, Agung juga bakal menyelesaikan kasus robohnya atap Pasar Air Itam. Dalam kasus ini Kejari juga telah menetapkan tersangka. 

"Tersangka ada di luar PALI semua. Sudah dipanggil tapi tidak datang dengan alasan sakit. Namun dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan tahap kedua. Target dalam 100 hari kerja, kasus robohnya atap Pasar Air Itam sudah bisa dilimpahkan," katanya.

Sedangkan untuk kasus normalisasi sungai di Kecamatan Abab segera diumumkan tersangka. “Untuk normalisasi sungai tinggal menunggu jumlah kerugian negara, tersangka segera diumumkan baik unsur pejabat dan swasta,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut