get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Siswi SMP di Malang jadi Korban Bullying, Ditampar dan Dipukul Teman

Setubuhi Siswi SMP hingga 20 Kali Lebih, Sopir di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:34:00 WIB
Setubuhi Siswi SMP hingga 20 Kali Lebih, Sopir di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Polres Lubuklinggan saat ekspose sejumlah kasus kejahatan, salah satunya persetubuhan dengan korban siswi SMP. (Foto: Era Neizma Wedya-MncPortal)

“Tersangka langsung kami amankan di Mapolres Lubuklinggau guna penyelidikan lebih lanjut berikut barang bukti,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jounto Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut