get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan 4 Tersangka KPK Korupsi Dana Hibah Jatim, Gunakan Rompi Oranye Tangan Diborgol 

Serapan APBD Sumsel Juli 2020 Mencapai 31,73 Persen

Senin, 20 Juli 2020 - 10:21:00 WIB
Serapan APBD Sumsel Juli 2020 Mencapai 31,73 Persen
Sekda Sumatera Selatan Nasrun Umar (Humas Pemprov Sumsel)

PALEMBANG, iNews.id - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2020 telah mencapai 31,73 persen. Angka 31,73 persen tersebut diketahui setelah jajarannya melakukan perhitungan terkait total penyerapan APBD Sumsel tahun 2020 pada 14 Juli 2020 lalu.

"Penyerapan APBD Sumsel per 14 Juli 2020 mencapai 31,73 persen. Itu termasuk juga penyerapan untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang memang datanya baru masuk," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Nasrun Umar, beberapa waktu yang lalu.

Nasrun menambahkan, sebelumnya data APBD Sumsel per 30 Juni menunjukkan realisasi pendapatan Sumsel mencapai Rp2,675 triliun atau sebesar 29 persen dari target pendapatan mencapai Rp9,3 triliun. Sementara realisasi belanja di periode yang sama mencapai Rp1,5 triliun atau sebesar 16 persen dari target belanja daerah mencapai Rp9,5 triliun.

Namun, angkanya mengalami peningkatan cukup drastis pada 14 Juli 2020 lalu. Realisasi pendapatan di periode tersebut mencapai Rp4,177 triliun atau sebesar 44,6 persen dari target pendapatan Rp9,3 triliun.

"Sebab, di periode tersebut ada dana masuk dari transfer pusat maupun perolehan pajak daerah. Salah satu yang paling besar dana BOS yang nilainya mencapai Rp1,78 triliun," katanya.

Tidak hanya itu, lanjut Nasun, realisasi belanja juga mengalami peningkatan menjadi 31,73 persen atau sebesar Rp3,03 triliun dari total belanja Rp9,5 triliun.

"Hal itu disebabkan adanya penyaluran dana BOS ke sekolah dan pembayaran kegiatan belanja barang serta jasa," kata dia.

Nantinya, kata Nasrun, pada semester kedua pihaknya akan melakukan mempercepar berbagai kegiatan dan program pembangunan agar lebih menyerap lebih cepat realisasi APBD tahun 2020 sesuai instruksi presiden Joko Widodo.

Sementara, terkait recofusing dan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19 sebesar Rp136,65 milyar, saat ini sudah direalisasikan sebesar 91,66 persen. Untuk diketahui, terkait dengan adanya pandemi Covid-19 yang sedang terjadi, APBD bisa melakukan recofusing dan realokasi berulang.

"Realokasi dan recofusing di Sumsel untuk covid-19 pada tahap pertama sebesar Rp136,65 miliar dan realisasinya per 14 Juli 2020 sebesar Rp125 miliar atau sudah mencapai 91,66 persen," katanya.

Lebih lanjut Nasrun mengatakan, saat ini Pemprov Sumsel sedang menyusun kembali realokasi dan recofusing anggaran penanganan covid-19 tahap kedua. Namun besarannya masih dalam tahap pembahasan. Pemprov Sumsel akan menyesuaikan karateristik dan fluktuasi dari perkembangan covid-19 di Sumsel.

"Terkait besarannya, masih dalam pembahasan dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas dari pembangunan yang tidak bisa kita tinggalkan. Tentu saja BPKAD sedang menghitung besaran jumlah sebagai yang di atur perundang-undangan," kata dia.

Sisa dana realokasi dan recofusing sekitar Rp11 miliar tentu akan kembali dimanfaatkan untuk penanganan covid-19.

"Sisa Rp11 miliar dari realokasi dan recofusing untuk Covid-19 ini tahap pertama akan kita pakai lagi untuk penanganan Covid-19 di Sumsel. Kita menyiapkannya dengan menyusun dari sejumlah sektor yakni kesehatan, dampak ekonomi, dan sosial," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut