Seorang DJ Disekap dan Dipukul Pakai Botol karena Dituduh Mencuri Ekstasi

PALEMBANG, iNews.id - Seorang disc jockey (DJ) di eks lokalisasi Teratai Putih atau dikenal Kampung Baru Palembang. Korban Supriadi (29) disekap lalu dipukul pakai botol dan benda tumpul lainnya karena dituduh mencuri ekstasi.
Pelaku diduga lima orang mengeroyok korban menggunakan botol minuman keras dan benda tumpul lainnya. Korban tidak berdaya untuk melawan sehingga menjadi bulan-bulanan para pelaku.
Peristiwa ini terungkap setelah korban dengan didampingi keluarga melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. "Awalnya saya ambil flashdisk di kafe itu (tempat pengeroyokan) untuk main di kafe lain. Lalu keesokan harinya saya ditelepon dan diminta datang ke kafe itu," ujar korban, Senin (9/1/2022).
Tanpa curiga, korban bersama pacarnya mendatangi kafe itu. Namun ternyata, tiba di lokasi korban langsung disekap dan dianiaya. "Saya dipukul sampai luka di kepala, punggung dan tangan," kata korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan laporan korban telah diterima dan ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. "Laporan korban sudah kami terima," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi