get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebagian Besar Wilayah di Sumsel Diprakirakan Cerah Berawan

Seminggu Bebas dari Lapas Narkotika, Pria Ini Langsung Kembali Edarkan Narkoba

Rabu, 07 Juni 2023 - 11:06:00 WIB
Seminggu Bebas dari Lapas Narkotika, Pria Ini Langsung Kembali Edarkan Narkoba
Fir Kingkong, residivis narkoba kembali ditangkap dengan barang bukti ratusan butir ekstasi. (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Menjalani hukuman bertahun-tahun di Lapas Narkotika Muara Beliti di Musi Rawas, Sumsel ternyata tidak membuat Firdaus alias Fir Kingkong (40) tobat. Sepekan menghirup udara bebas, Fir Kingkong langsung kembali mengedarkan narkoba jenis ekstasi.

Fir yang merupakan warga Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap kembali dengan barang bukti 250 butir pil ekstasi.

Kasat Narkoba AKP Hendrawan mengatakan, penangkapan tersangka bermula anggota mendapatkan informasi adanya orang membawa ekstasi dalam jumlah banyak akan masuk ke Kota Lubuklinggau. 

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan hasilnya terendus pelaku seorang seorang pria yang baru bebas dari Lapas Narkotika Muara Beliti," katanya, Selasa (6/6/2023).

Selanjutnya, polisi melakukan penyemaran sebagai pembeli untuk memancing Fir ke luar dengan lokasi yang disepakati di Kontrakan Jalan Kelapa Gading, Keluragan Watervang, Lubuklinggau Timur pada Senin (22/5/2023) malam. 

Setelah dipastikan tersangka membawa narkoba, penangkapan langsung dilakukan dan ditemukan lima bungkus paket yang totalnya berisi 250 butir ekstasi logo Barcelona.
“Menurut pengakuan tersangka mendapatkan ekstasi dari Gina Indrastiti. Dan dia mengaku baru seminggu bebas setelah menjalani hukuman dalam kasus sabu,” katanya.

Menurut data Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Fir divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar susider tiga bulan kurungan. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut