get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Lari Malam di Palembang yang Wajib Dicoba, Nomor 2 Punya Pemandangan Ikonik!

Selipkan Pisau di Pinggang, Buruh Bangunan di Palembang Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Juli 2020 - 18:15:00 WIB
Selipkan Pisau di Pinggang, Buruh Bangunan di Palembang Ditangkap Polisi
Ilustrasi senjata tajam (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Tim Hunter Polrestabes Palembang menangkap seorang pria yang membawa senjata tajam. Pelaku bernama Hendri Sujadi alias Kiting (40) warga Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Dia ditangkap karena kedapatan membawa pisau yang diselipkan di pinggangnya," kata Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto, Rabu (29/7/2020).

Sonny menambahkan, pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini ditangkap saat melintas di Jalan OPI Raya, Jakabaring pada Selasa malam (28/7/2020) pukul 02.00 WIB. Kiting lalu digelandang Tim Hunter ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa.

Sonny melanjutkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolda Sumsel Irjen Eko yang melarang warga membawa senjata tajam.

“Terutama berkenaan dengan Maklumat Kapolda Sumsel mengenai kepemilikan senjata tajam, maka perlu ada langkah preemtif dan preventif agar masyarakat patuh pada Maklumat Kapolda tersebut,” kata Sonny.

Sementara itu, Kiting mengaku membawa senjata tajam untuk menjaga diri dari tindak kejahatan. Dia mengaku trauma karena pernah menjadi korban pembegalan.

“Dulu sepeda motor saya pernah dirampas orang. Makanya saya bawa pisau ke mana-mana, tapi tidak setiap saat," kata dia.

Atas perbuatannya, Kiting dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut