Selidiki Pembobolan Gerai Handphone dalam Mal di Palembang, Polisi Amankan CCTV

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menyelidiki kasus pembobolan gerai iPhone dalam salah satu mal di Palembang. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV di TKP.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, kasus pencurian ini diketahui pertama kali oleh para pegawai saat mereka membuka gerainya.
Pagi itu, seorang pegawai bernama Ayu Indah (26) dan dua rekannya mendapati gembok dan rantai besi sudah dalam keadaan rusak. Kepada polisi korban melaporkan sebanyak 46 ponsel merek Iphone hilang dengan rincian 11 iPhone 13, tiga iPhone Pro, 31 iPhone 13 Pro Max, dan satu iPhone 14 Pro Max. "Kerugian yang dialami korban mencapai senilai Rp1 miliar," katanya.
Polisi telah melakukan olah kejadian tempat perkara, memeriksa beberapa orang saksi mulai dari pegawai gerai hingga keamanan mal.
“Kami mengamankan rekaman video CCTV yang di dalamnya terekam dua orang pelaku yang selebihnya masih dipelajari dalam proses lidik,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi