get app
inews
Aa Text
Read Next : Hakim Kabulkan Praperadilan Muflihun, Polda Riau: Penyidikan Korupsi Tetap Lanjut

Selebgram Hana Hanifah Diduga Terima Aliran Dana Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

Jumat, 06 Desember 2024 - 15:08:00 WIB
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terima Aliran Dana Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Selebgram hana Hanfifah diduga menerima aliran dana kasus korupsi SPPD fiktid di DPRD Riau. (Foto: MPI)

PEKANBARU, iNews.id - Selebgram Hana Hanifa diduga menerima aliran dana dari kasus korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrisus) Polda Riau. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karbianto mengatakan, pemeriksaan terhadap Hana Hanifah dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus korupsi SPPD fiktif di Sektwan (seketariat dewan) DPRD Riau. Di mana diduga ada aliran dana uang yang cukup banyak diterima oleh Hana dari kasus korupsi yang kini sedang diusut.

"Pemeriksaan terhadap HA terkait dugaan aliran dana dari kasus korupsi di Setwan DPRD Riau," ucap juru bicara Polda Riau, Jumat (6/12/2024).

Dia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, diduga ada beberapa kali uang mengalir ke rekening Hana Hanifah dari seseorang di Setwan DPRD Riau. Namun, Polda Riau belum bersedia menjelaskan terkait peruntukan aliran dana tersebut.

Anom mengatakan, pemeriksaan terhadap HA untuk mengkonfirmasi barang bukti yang sudah disita dengan keterangan dari saksi HA. Di mana aliran dana ini sudah berlangsung ejak tahun 20221. "Transaksiya ada beberapa kali. Nilainya ratusan juta rupiah," ucapnya.

Hana Hanifah diperiksa di Mapolda Riau, Kamis (5/12/2024) dari pagi hingga malam. Terkait pemeriksaan, Hana enggan menjawab dan meminta semuanya dikonfirmasi ke penyidik.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut