Selamatkan Sumsel dari Bencana, Ini Pesan Untuk Pemda
PALEMBANG, iNews.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan meminta pemerintah daerah di Sumsel mematuhi rencana tata ruang wilayah (RTRW). Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya bencana hidrometeorologi terutama banjir dan tanah longsor pada setiap musim hujan.
Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Hairul Sobri mengatakan, RTRW di suatu daerah sudah ada penghitungan daya dukung maupun tampungnya, jangan diabaikan, perlu disiplin tinggi dalam mematuhinya karena jika tidak dapat menjadi pemicu bencana-bencana hidrometeorologi.
"Penataan ruang di Sumsel perlu diatur lebih tegas, sehingga bisa dihindari pembangunan yang tidak sesuai dengan RTRW. Selain itu diharapkan mampu menampung perkembangan pembangunan di daerah ke depannya," ujarnya, Jumat (12/3/2021).
Menurut dia, rencana tata ruang wilayah di Sumsel rutin dikeluarkan oleh pemerintah daerah termasuk peta kerawanan bencananya. Mengenai daya dukung dan daya tampung, dampak lingkungan, jasa ekosistem, efisiensi penggunaan sumber daya alam (SDA), kerentanan dan adaptasi, serta ketahanan keanekaragaman hayati sudah menjadi pertimbangan dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
"Permasalahannya, tidak banyak kabupaten/kota di Sumsel yang menerapkan KLHS tersebut, sehingga bencana-bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor selalu terjadi pada setiap musim hujan atau ketika hujan turun cukup deras pada musim kemarau sekalipun," kata Sobri.
Sementara sebelumnya Gubernur Sumsel, Herman Deru meminta kepada para bupati dan wali kota untuk mematuhi RTRW dalam melakukan pembangunan daerah agar bisa dicegah terjadinya bencana hidrometeorologi.
"Masyarakat juga diminta selalu menjaga lingkungan dan kelestarian daerah aliran sungai (DAS) serta kearifan lokal yang sudah dibangun oleh nenek moyang," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi