get app
inews
Aa Text
Read Next : KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam 

Selama Pandemi Penyelundupan Sex Toys Tujuan Palembang Meningkat

Rabu, 09 Desember 2020 - 13:27:00 WIB
Selama Pandemi Penyelundupan Sex Toys Tujuan Palembang Meningkat
Permintaan sex toys selama pandemi Covid-19 meningkat (Foto: Ilustrasi/AFP)

PALEMBANG, iNews.id - Bea Cukai Palembang memusnahkan jutaan barang sitaan ilegal yang di antaranya sex toys. Disebutkan, upaya penyelundupan sex toys ke Palembang meningkat selama pandemi.

Sex toys atau alat pornografi yang disita dan dimusnahkan yakni majalah dewasa, kondom, dan boneka seks. Semua barang sitaan ini telah dimusnahkan bersama jutaan batang rokok ilegal, Selasa (8/12/2020).

"Semua narang-barang sitaan ini statusnya milik negara dan sudah disetujui dimusnahkan. Ada rokok dan barang ilegal lain," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Palembang Abdul Harris, Selasa (8/12/2020).

Selain barang ilegal hasil selundupan, terdapat barang-barang kiriman impor yang tidak diurus. Barang ilegal dikirim lewat kantor Pos Indonesia dan tak diurus pemiliknya.

"Untuk barang-barang pornografi yang tak diperbolehkan beredar memang tahun ini terjadi peningkatan selama Covid-19. Dari catatan kami ada 58 kali penindakan dan meningkat hingga 10 persen," katanya.

Kepala Seksi Penindakan Kanwil Bea-Cukai Sumbagtim, Erik, mengatakan penindakan dilakukan secara rutin. Selain penindakan langsung, ada penindakan online atau daring.

"Terjadi peningkatan dalam menindak barang ilegal tersebut, antara lain alat-alat pornografi, seperti kondom, majalah dewasa, sex toys, hingga boneka seks," katanya.

Pelaksanaan pemusnahan mengacu pada Permenkeu Nomor: 178/PMK.04/2019 tanggal 25 November 2019. Pemusnahan ini merupakan bukti keseriusan dari Direktorat Jenderal Bea-Cuka dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan industri dalam negeri.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut