get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyuntikan Vaksin Covid-19 di Sumsel Tidak Terpaku Target Waktu  

Sekjen Gerindra Desak Batalkan Rencana Sertifikat Tanah Elektronik, Ini Alasannya

Kamis, 18 Februari 2021 - 14:41:00 WIB
Sekjen Gerindra Desak Batalkan Rencana Sertifikat Tanah Elektronik, Ini Alasannya
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (Foto: Sindonews)

"Ada kerawanan posisi pemilik hak dalam proses penggantian sertifikat menjadi sertifikat elektronik, seharusnya negara (melalui Kementrian ATR/BPN) melalukan Validasi dan memastikan bahwa data yang ada pada sertifikat adalah sama dengan data pada buku tanah," kata Ahmad Muzani.

Dengan demikian, kata dia, prosesnya benar-benar hanya alih media. "Masih adanya potensi perbedaan data di sertifikat yang dipegang masyarakat dengan data buku tanah yang ada di Kantor Kementrian ATR/BPN," ucapnya. 

Rencana pemberlakuan sertifikat elektronik dinilainya sangat rawan dan dapat dipahami sebagai pencabutan hak atas tanah. "Apalagi jika dihubungkan dengan kebijakan pemberian sertifikat tanah yang akhir-akhir ini disampaikan langsung oleh Presiden, hal ini bisa menjadi kontraproduktif. Karena dalam Peraturan Menteri (Permen) tersebut, dimungkinkan kepala kantor pertanahan dapat membatalkan atas sertifikat yang dikeluarkan,” tuturnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut