get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Kecelakaan Mobil Bawa 75.000 Pil Ekstasi di Tol Bakauheni Lampung

Sejoli di OKU Jadi Pengedar Narkoba, Ditemukan 190 Pil Ekstasi dalam Kamar

Selasa, 11 Juli 2023 - 09:44:00 WIB
Sejoli di OKU Jadi Pengedar Narkoba, Ditemukan 190 Pil Ekstasi dalam Kamar
Pasangan kekasih, Desi Okta Sari (32) dan Angga (21) di Kabupaten OKU ditangkap karena mengedarkan pil ekstasi. (Foto: Dede Febriyansyah)

Dalam penangkapan itu, tim Satres Narkoba Polres OKU menyita barang bukti sebanyak 15 paket sabu dengan berat 9,92 gram, 1 plastik klip bening, 2 sekop plastik, 1 unit mobil suzuki pick up Nopol 9934 LF, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp250.000.

Ketiga tersangka ini telah ditetapkan tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut