Sebar Video Syur Bersama Pacar, Pria OKI Ditangkap Polisi
OKI, iNews.id - SY (30) seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel ditangkap polisi karena menyebarkan video syur bersama pacarnya, AN. Keduanya baru lima pekan berpacaran dan telah lima kali bersetubuh.
Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal Rachmad mengatakan, penangkapan pria penyebar videl syur ini bermula dari informasi adanya penyebaran konten asusila visual.
"Setelah dilakukan penyelidikan ditangkap SY, pemeran pria dalam video sekaligus penyebar video tersebut," ujarnya, Kamis (9/2/2023).
Video syur tersebut disebar melalui status WhatsApp lalu menyebar. "Untuk sebaran di FB saat ini sedang didalami akunnya," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi