get app
inews
Aa Text
Read Next : Jurus Terbaru Tangani Covid-19, Satgas Sebut Kades Ujung Tombak   

Satgas Covid-19 Bentuk Posko di Desa dan Kelurahan, Apa Fungsinya?

Rabu, 03 Februari 2021 - 19:42:00 WIB
Satgas Covid-19 Bentuk Posko di Desa dan Kelurahan, Apa Fungsinya?
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Ist)

"Sebagai bentuk respons terhadap perintah Bapak Presiden telah dilakukan Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 dengan seluruh Kepala Desa dan Lurah seluruh Indonesia, serta pejabat dari kementerian dan lembaga terkait mengenai pelaksanaan Desa Tangguh Covid-19 dan pembentukan Posko Tanggap Covid-19 di tingkat kelurahan atau desa dan tingkat kecamatan. Hal ini merupakan bentuk upaya penguatan penanganan Covid-19 oleh pusat dan daerah yang terdesentralisasi hingga tingkat mikro melalui posko desa atau kelurahan," kata Wiku.

Sementara itu, Wiku mengatakan ada empat fungsi prioritas posko kelurahan/desa. Pertama, mendorong perubahan perilaku. "Ada empat fungsi yang ada di dalam Posko tersebut yaitu Pos Komando ini adalah sebuah lokasi atau tempat yang menjadi pusat komando operasi penanganan Covid-19 yang berfungsi untuk mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di masing-masing daerah."

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut