Salah Bidik, Pemuda di Muara Enim Tembak Kepala Bocah hingga Tewas
Minggu, 27 Desember 2020 - 20:50:00 WIB
Lebih lanjut Sutikto mengatakan, personel Polsek Rambang yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Ediansah langsung bergerak melakukan pengejaran ke Merapi Lahat.
Petugas Polsek Rembang kemudian bekerja sama dengan Petugas Polsek Merapi Polres Lahat. Setelah melakukan perburuan, polisi akhirnya menangkap pelaku.
"Tersangka bersama dengan barang buktinya sudah diamankan di Polsek Rambang untuk ditahan," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto