Sadis, Suami Bunuh Istri di Muba lalu Coba Bunuh Diri Minum Racun

MUBA, iNews.id - Aksi sadis suami berinisial HB (30) membunuh istrinya Patmawati (28) terjadi di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel), Selasa (9/1/2024). Sebelumnya keduanya sempat cekcok hingga korban meminta pelaku mencari wanita lain.
Kanit Polsek Bayung Lencir, Ipda Eko Susanto mengatakan korban Patmawati diduga meminta suaminya untuk mencari wanita lain. Sementara suami merasa kesal dan tidak terima dengan permintaan tersebut. Konflik ini akhirnya memuncak menjadi cekcok hebat.
Jenazah Patmawati ditemukan dengan sejumlah luka lebam dan retak di bagian kepala. Korban diduga dihabisi dengan cara dicekik kemudian kepalanya terbentur di lantai.
Usai melakukan perbuatan keji itu, HB berusaha bunuh diri dengan meminum racun. Namun, upaya bunuh dirinya berhasil dicegah oleh petugas yang segera menanggapi kejadian ini.
Pelaku juga tidak mengakui aksi pembunuhan tersebut. Pelaku mengaku kesal dengan permintaan istrinya untuk mencari wanita lain.
Sementara itu, Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Mas Supriyanto, mengungkapkan bahwa pelaku saat ini dihadapkan pada pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati, atau paling lama dua puluh tahun penjara, jo pasal 338 KUHP dengan ancaman lima belas tahun penjara.
"Saat ini, HB telah diamankan oleh jajaran Polsek Bayung Lencir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya, Rabu (10/1/2024).
Editor: Nani Suherni