Sadis, Kronologi 3 Bersaudara Aniaya Guru Ngaji hingga Tewas di Banyuasin
Rabu, 25 Oktober 2023 - 10:48:00 WIB
Sementara itu, tersangka Heru mengaku, pascakejadian tersebut dirinya beserta kedua adiknya mendatangi rumah kakak perempuannya yang berada di Kecamatan Sekayu Muba.
"Di Sekayu, kami minta uang sama Ayuk kami buat kabur. Kami baru tahu kalau korban meninggal pada malamnya saat dihubungi salah satu teman kami," ucap tersangka Heru.
Atas perbuatannya, ketiga kakak beradik tersebut kini dikenakan Pasal 340 KUHPidana dan atau pasal 338 KUHPidana dan atau 170 ayat (2) ke-3 KUHP.
Editor: Nani Suherni