Rumah Kadis Perhubungan Kota Prabumulih Digeledah, Diduga Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif
PRABUMULIH, iNews.id - Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah rumah Kepala Dinas Perhubungan Kota Prabumulih MTD terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam perjalanan dinas fiktif pada tahun 2021 dan 2022. Tim Tindak Pidana Korupsi berhasil menyita tiga laptop, dua handphone, dan dokumen terkait dengan perkiraan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Belasan petugas dari Tim Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih melakukan penggeledahan di lemari dan tas kerja milik Kepala Dinas Perhubungan Kota Prabumulih. Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan perjalanan dinas fiktif yang disinyalir telah merugikan negara sekitar Rp700 juta rupiah. Penyelidikan ini bermula dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan laporan lembaga swadaya masyarakat.
"Saat ini, kami tengah melakukan perhitungan kerugian negara akibat penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan. Kasus ini mencakup tahun 2021 dan 2022," ujar Safei, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Kamis (9/11/2023).
Editor: Nani Suherni