get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Proyek Masjid, Mantan Sekda Sumsel Diperiksa di Rutan Pakjo Palembang

Rindu Sama Istri, Pria Ini Rampok dan Gebuk Nenek Kandung yang Sedang Sakit

Kamis, 04 November 2021 - 13:39:00 WIB
Rindu Sama Istri, Pria Ini Rampok dan Gebuk Nenek Kandung yang Sedang Sakit
RY pelaku perampokan terhadap nenek kandung di Palembang ditangkap polisi. (Foto: M David)

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dari travel yang ditumpanginya bersama istri. "Pelaku sudah ditangkap dan terus menjalani pemeriksaan," ujar Kasat, Kamis (4/11/2021).

Dalam kasus ini, Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang menjerat pelaku dengan pasal 367 tentang Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut