Resahkan Warga 2 Kecamatan, Residivis Begal Tewas Ditembak Polisi

OKU, iNews.id - Warga di wilayah Kecamatan Lubuk Batang dan Kecamatan Peninjauan OKU, Sumsel mulai tenang. Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal meresahkan, Ujang (35) tertangkap dengan kondisi tewas tertembak.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus 365 dan sejak tahun 2013 melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), maupun pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Lubuk Batang dan Kecamatan Peninjauan.
"Tak hanya itu, dalam kurun waktu bulan September 2017 sampai Maret 2022, pelaku juga kerap meresahkan warga di Wilayah Kecamatan Lubuk Batang dan Kecamatan Peninjauan karena aksinya melakukan pencurian," ujar Danu, Senin (28/3/2022).
Saat akan ditangkap, lanjut Danu, dari hasil penyelidikan Unit Satuan Reskrim Polsek Lubuk Batang didapati bahwa tersangka bersembunyi di rumahnya yang berada di Desa Karta Mulya, Kecamatan Lubuk Batang OKU.
"Ketika akan dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri dengan cara berlari ke atas loteng dan melompat ke atas rumah sebelahnya. Anggota di lapangan juga sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh tersangka," katanya.
Melihat tersangka tak menggubris peringatan dari polisi, terjadi aksi kejar-kejaran antara personel dengan tersangka. Kemudian personel melakukan tindakan tegas terukur yang membuat tersangka terjatuh.
"Selanjutnya, tersangka langsung di bawah ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan, namun pelaku meninggal dalam perjalanan," ucapnya.
Dari tangan tersangka, kata Kapolres OKU, anggota mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol 2655 FO warna putih, satu tas selempang warna coklat, satu lembar STNK sepeda motor merk Honda Revo BG 3492 FAK, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah BG 3380 FAF, satu unit sepeda motor KTM tanpa plat nopol dan satu utas tali tambang warna kuning berukuran dua meter.
Editor: Berli Zulkanedi