Remaja Penjambret di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Rumahnya

PALEMBANG, iNews.id - Remaja penjambret dengan korban seorang perempuan di Palembang tidak berkutik ditangkap polisi di rumahnya. Pelaku, Prengki (19) telah beraksi di Jalan Mahameru, Kecamatan Seberang Ulu II Paembang.
Korban seorang perempyan, Cindi Yuli (21) juga sedang mengendarai sepeda motor dipepet oleh pelaku lalu dijambret. Selain menjemput pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunaan saat menjambret.
"Modus pelaku mengikuti korban lalu dipepet dan dirasmpas tas korban yang berisikan handphone," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Senin (15/11/2021).
Korban kemudian membua laporan polisi yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pelaku ditangkap saat tidur di rumahnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
Editor: Berli Zulkanedi